Layanan pendirian CV termurah, tercepat, dan terpercaya untuk seluruh Indonesia. Bayar setelah dokumen jadi!
Mulai Rp 1.500.000 untuk pendirian CV lengkap dengan akta notaris, NPWP Badan, dan SK Pengesahan. Proses cepat hanya 3-5 hari kerja dengan sistem pembayaran setelah dokumen selesai.
Persekutuan Komanditer (CV) adalah bentuk badan usaha yang ideal untuk bisnis skala kecil dan menengah. CV terdiri dari sekutu aktif yang menjalankan usaha dan sekutu pasif yang hanya menyertakan modal.
Legalitas Nusantara menyediakan layanan pendirian CV yang lengkap, mulai dari konsultasi awal, pengecekan nama, pembuatan akta notaris, pengurusan NPWP Badan, hingga pengesahan dokumen. Cocok untuk UKM, startup, dan bisnis keluarga.
Lihat berbagai perusahaan yang telah menggunakan layanan pendirian CV dari Legalitas Nusantara
Perusahaan distributor bahan bangunan yang berdiri sejak 2020 dengan omset bulanan mencapai Rp 500 juta.
Lihat DetailPerusahaan jasa perbaikan dan perawatan mesin industri dengan jaringan klien di seluruh Jawa Barat.
Lihat DetailUsaha kuliner dengan 5 cabang di area Jabodetabek, mengelola waralaba dan restoran sendiri.
Lihat DetailStartup teknologi yang bergerak di bidang pengembangan aplikasi mobile dan website.
Lihat DetailPerusahaan yang bergerak di bidang pertanian organik dan distribusi produk pertanian berkualitas.
Lihat DetailProdusen dan distributor pakaian dengan jaringan penjualan di seluruh Indonesia melalui marketplace.
Lihat DetailCV cocok untuk bisnis yang menginginkan struktur kepemilikan yang fleksibel dengan biaya pendirian yang terjangkau.
Keunggulan CV: Biaya pendirian lebih murah, proses lebih cepat, modal lebih fleksibel, cocok untuk bisnis keluarga, struktur kepemilikan yang jelas antara sekutu aktif dan pasif.
Syarat Pendirian CV: Minimal 2 orang pendiri (1 sekutu aktif dan 1 sekutu pasif), memiliki alamat domisili yang jelas, serta memiliki kegiatan usaha yang legal.
Hanya 5 langkah mudah untuk memiliki CV yang legal dan terpercaya
Konsultasi gratis dan pengecekan nama CV di sistem notaris
Pembuatan akta pendirian CV oleh notaris mitra kami
Pengesahan akta pendirian CV dan dokumen pendukung
Pengurusan NPWP Badan untuk keperluan perpajakan perusahaan
Pengurusan NIB dan perizinan lainnya sesuai kebutuhan bisnis
Hubungi kami via WhatsApp untuk konsultasi gratis
Temukan jawaban untuk pertanyaan umum seputar pendirian CV
Proses pendirian CV membutuhkan waktu sekitar 3-5 hari kerja untuk paket lengkap, lebih cepat dibanding pendirian PT karena proses yang lebih sederhana.
Sekutu Aktif: Bertanggung jawab penuh dalam mengelola usaha dan memiliki kewajiban tak terbatas terhadap hutang perusahaan.
Sekutu Pasif: Hanya menyertakan modal, tidak terlibat dalam pengelolaan usaha, dan kewajibannya terbatas pada modal yang disetor.
Dokumen yang diperlukan antara lain:
Tidak ada ketentuan modal minimal untuk pendirian CV. Modal disesuaikan dengan kesepakatan para sekutu dan kebutuhan usaha.
Ya, CV dapat diubah menjadi PT melalui proses transformasi badan usaha. Kami juga menyediakan layanan perubahan bentuk usaha tersebut.
Ya, kami memberikan garansi keabsahan semua dokumen. Jika terdapat ketidakabsahan dokumen yang kami proses, kami akan mengurus perbaikannya tanpa biaya tambahan.