Hak Kekayaan Intelektual (Haki)

Layanan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual termurah dan terpercaya untuk seluruh Indonesia. Lindungi karya dan merek Anda sekarang!

Mulai Rp 1.500.000 untuk pendaftaran merek, hak cipta, paten, dan desain industri. Proses cepat dengan sistem pembayaran setelah dokumen selesai.


Hak Kekayaan Intelektual (Haki) adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada kreator atau inventor atas karya intelektual yang dihasilkannya. Haki melindungi karya-karya seperti merek, hak cipta, paten, dan desain industri dari penggunaan tanpa izin oleh pihak lain.

Legalitas Nusantara menyediakan layanan pendaftaran Haki yang lengkap, mulai dari konsultasi awal, pengecekan kemiripan, pengurusan dokumen, hingga pendaftaran resmi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Semua proses kami handle secara profesional dengan tim yang berpengalaman di bidang kekayaan intelektual.

  • Pendaftaran Merek
  • Pendaftaran Hak Cipta
  • Pendaftaran Paten
  • Pendaftaran Desain Industri
  • Konsultasi Strategi Haki
  • Pengecekan Kemiripan Merek
  • Monitoring dan Perpanjangan
  • Pendaftaran Internasional

Proses Cepat

Proses pendaftaran Haki yang efisien dengan tim berpengalaman. Waktu penyelesaian sesuai jenis Haki yang didaftarkan.

Bayar Setelah Jadi

Tidak perlu bayar di muka. Pembayaran setelah semua dokumen pendaftaran selesai dan diserahkan kepada Anda.

Garansi Keabsahan

Semua dokumen dijamin absah dan sesuai peraturan. Garansi uang kembali jika proses tidak berhasil.


Mengapa Melindungi Kekayaan Intelektual Anda?

Perlindungan Haki memberikan banyak keunggulan bagi pemilik bisnis dan kreator, terutama dalam hal perlindungan hukum dan nilai ekonomi.

Keunggulan Haki: Perlindungan hukum terhadap karya intelektual, peningkatan nilai ekonomi dan bisnis, mencegah plagiarisme dan peniruan, membangun identitas dan diferensiasi merek, serta sebagai aset yang dapat dialihkan atau dilisensikan.

Jenis-jenis Haki: Merek (untuk produk/jasa), Hak Cipta (untuk karya seni, sastra, musik), Paten (untuk invensi), Desain Industri (untuk tampilan produk), Rahasia Dagang, dan Indikasi Geografis.



Proses Pendaftaran Haki

Langkah-langkah mudah untuk melindungi kekayaan intelektual Anda


1

Konsultasi & Pengecekan

Konsultasi gratis dan pengecekan kemiripan di database DJKI

2

Penyusunan Dokumen

Penyusunan dokumen pendaftaran yang lengkap dan sesuai

3

Pengajuan Permohonan

Pengajuan permohonan pendaftaran ke Direktorat Jenderal KI

4

Pemeriksaan Substantif

Proses pemeriksaan oleh examiner DJKI untuk kelayakan

5

Penerbitan Sertifikat

Penerbitan sertifikat Haki setelah proses selesai

Mulai Sekarang

Hubungi kami via WhatsApp untuk konsultasi gratis

Pelajari Perlindungan Haki Lebih Lanjut

Lihat brosur dan proposal untuk dapatkan informasi keuntungan serta syarat dan ketentuan layanan Haki lebih lengkap.


Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban untuk pertanyaan umum seputar Hak Kekayaan Intelektual


Waktu proses bervariasi tergantung jenis Haki:

  • Merek: 12-24 bulan
  • Hak Cipta: 3-6 bulan
  • Paten: 24-36 bulan
  • Desain Industri: 12-18 bulan

Dokumen yang diperlukan antara lain:

  • Foto/scan KTP pemohon
  • Contoh merek (logo) dalam format digital
  • Daftar barang/jasa yang akan dilindungi
  • Surat kuasa (jika menggunakan konsultan)
  • NPWP pemohon (untuk WNI)

Masa perlindungan bervariasi:

  • Merek: 10 tahun (dapat diperpanjang)
  • Hak Cipta: seumur hidup pencipta + 70 tahun
  • Paten: 20 tahun (paten) atau 10 tahun (paten sederhana)
  • Desain Industri: 10 tahun (dapat diperpanjang)

Ya, kami memberikan garansi keabsahan semua dokumen. Jika terdapat ketidakabsahan dokumen yang kami proses, kami akan mengurus perbaikannya tanpa biaya tambahan.

Ya, hampir seluruh proses dapat dilakukan online. Pendaftaran Haki di DJKI sudah menggunakan sistem elektronik, sehingga proses pengajuan dan monitoring dapat dilakukan secara online.

Ya, kami menerapkan sistem pembayaran setelah dokumen selesai. Anda hanya membayar ketika semua proses pendaftaran telah selesai dan dokumen telah diserahkan.